Selasa, 11 November 2014

Ekonomi Koperasi

Koperasi Agribisnis Banten Mandiri

Anggota Kelompok     : Karina Nur Amalia Dewanti (24213771)
Kelas / Semester        : 2 eb 09 / PTA 2014-2015
Materi                          : Koperasi Indonesia
Sumber                       : http://koperasindo.org/

Koperasi “Agribisnis Banten Mandiri” (ABM), kita singkat saja ABM adalah suatu badan usaha koperasi di Indonesia seperti yang diamanatkan oleh pemerintah Republik Indonesia di dalam Undang-undang No. 22/1999. Koperasi ABM ini telah memiliki konsep mengedepankan perwujudan tatanan dan paradigma baru dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan melalui basis usaha agribisnis secara luas, baik mulai dari hulu maupun sampai hilir. Demi mewujudkan konsep ini, Koperasi ABM telah dipercaya oleh puluhan ribu anggota aktif yang terdiri dari rakyat petani sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan di seluruh Provinsi Banten. Mereka adalah anggota Koperasi ABM yang bersama-sama meretas kesejahteraan dan keadilan yang merata bagi angotanya dan seluruh rakyat Provinsi Banten dan Indonesia.
          Konsep perjuangan bagi Koperasi ABM adalah bahwa sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan adalah ujung tombak bagi masyarakat Banten dan bangsa Indonesia dalam mencapai kemajuan, kesejahteraan dan keadilan universal.


            Agribisnis Banten Mandiri (ABM) dapat di katakan sebagai koperasi karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.    Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.

2.    Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.

3.    Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.

4.    Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.

5.    Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.


ABM termasuk dalam koperasi yang berkonsep koperasi Negara berkembang, karena koperasi ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Terlihat jelas pada struktur Organisasinya yaitu Dewan Pembina dari koperasi ini dipegang langsung oleh kementrian kehutanan dan beberapa anggota DPR. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

menurut Paul Hubert Casselman  koperasi di berbagai negara di dunia digolongkan menjadi 3 aliran yang  dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah, yaitu

1. Aliran Yardstick
2. Aliran Sosialis
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Koperasi ABM termasuk ke dalam aliran persemakmuran karena :
            Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
             Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
         Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.

Sehingga sangat cocok berada di Indonesia yang menganut asas demokrasi dan pancasila

M. Hatta pun berkata dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesian want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth). Juga termasuk ke dalam aliran Cooperative Commonwealth Schoolb di lihat dari fungsi perananan dalam ekonomi Indonesia, menurut E.D. Damanik 



            Gagasan untuk mendirikan dan melangsungkan Koperasi “Agribisnis Banten Mandiri” telah dicita-citakan sejak tahun 2005 oleh beberapa penggagas atau sukarelawan, yang selanjutnya tergabung dalam Forum Komunikasi Kelompok Tani Kabupaten Pandeglang. para pendiri dan sukarelawan telah mensosialisasikan tentang konsep usaha yang berbasis kerakyatan kepada lapisan masyarakat petani miskin sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan. Konsep awal yang diusung adalah bagaimana para petani mampu bersatu dan membangun hidup mereka untuk tujuan bersama. Para pendiri dan sukarelawan telah melihat dan merasakan secara langsung di lapangan bagaimana kondisi para petani di Provinsi Banten mengalami ketertindasan dan ketidakberdayaan dalam usaha dan hidupnya. Mereka hanya sebagai obyek usaha kalangan pengusaha besar. disamping daya tawar harga komoditas paska panen yang sangat rendah dan lemah membuat lahan-lahan mereka secara “terpaksa” tergadaikan. Mereka adalah korban kekuasaan rentenir dan lembaga-lembaga Bank gelap Karena ketidakmampuan membayar dan kegagalan panen, para petani secara “terpaksa” melepaskan lahan-lahan pertanian dan kebun mereka beralih ke tangan para “kreditor gelap” .

         Melalui upaya yang keras dan ijin Tuhan, pada awal 2011 President Direktur PT. Multi Global Adikarindo, Aminuddin, telah diajak bersama-sama mengawal cita-cita mulia ini. Aminuddin, yang sekarang ditunjuk dan diangkat sebagai Ketua Koperasi ABM, telah memberikan suntikan bantuan hibah dan program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk operasional berdirinya dan perjalanan usaha Koperasi ABM sampai sekarang. PT. Multi Global Adikarindo ini juga mencarikan solusi bantuan dan kerjasama pasokan pupuk dan benih berkualitas SNI (Standar Nasional Indonesia) dengan harga yang dapat dijangkau oleh para petani dan pekebun. Untuk kalangan petani kecil dan miskin.

       PT Multi Global Adikarindo telah memberi subsidi dan menekankan kepada para distributor atau agennya agar mengucurkan pinjaman pupuk dan benih dengan harga rendah tanpa bunga atau potongan apapun, meskipun pembayarannya dibayar pada masa panen beberapa bulan kedepan. Alhasil, strategi ini membuahkan hasil dan mendapatkan sambutan luar biasa dari para petani dan beberapa elit politik di Provinsi Banten. Dalam masa perjalanan beberapa Minggu setelah Koperasi berdiri pada tanggal 9 Juni 2011, sekitar 12.000 (dua belas ribu) petani sektor pertanian dan perkebunan, dengan lahan kisaran puluhan ribu hektar di Provinsi Banten  telah mendaftar secara sukarela dan tercatat sebagai anggota Koperasi ABM.  Koperasi ABM akan menarik minat para petani sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan hingga 500.000 (Lima ratus ribu) untuk menjadi anggota Koperasi ABM pada tahun 2014.


Produk dan Jasa yang di hasilkan koperasi ABM ialah :

   1.    Pertanian & Holtikultura

   2.    Perkebunan & kehutanan

   3.    Perikanan

   4.    Peternakan

   5.    Produksi pupuk, benih, bibit, pestisida dll

   6.    Simpan pinjam

   7.    Pelatihan Wirausaha



Visi

“Pelopor pembudidayaan sumber daya alam dan potensi sumber daya manusia melalui usaha agribisnis berbasis kerakyatan untuk meningkatkan kemakmuran bangsa bersama rakyat dari rakyat untuk rakyat.



Misi

Mewujudkan usaha agribisnis berbasis kerakyatan dengan mengedepankan kepentingan bersama rakyat dari rakyat untuk rakyat
Mewujudkan SDM dan strategi professional dengan mengedepankan etos kerja dan kerjasama yang harmonis
Menghasilkan produk & jasa yang berkualitas dan memiliki competitive advantage sehingga dapat memberikan manfaat lebih kepada anggota, pelanggan dan masyarakat secara luas
Menjalankan usaha dengan cara-cara dan etika usaha yang luhur serta menjunjung tinggi norma dan budaya setempat serta moral agama



Motto

Satu komando: Bersama rakyat dari rakyat untuk rakyat



Maksud & Tujuan

Meningkatkan kesejahteraan dan keadilan serta taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Menjadi gerakan ekonomi rakyat dengan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Dari beberapa paparan di atas prinsip koperasi yang sesuai dengan koperasi ABM adalah apa yang dikatakan oleh Hans H. Munkner. Yaitu ada 12 prinsip koperasi yang diantaranya:

1.    Keanggotaan bersifat sukarela
2.    Keanggotaan terbuka
3.    Pengembangan anggota
4.    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5.    Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
6.    Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
7.    Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
8.    Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
9.    Perkumpulan dengan sukarela
10.  Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
11.  Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
12.  Pendidikan anggota


                                  STRUKTUR ORGANISASI



Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

   a)    Rapat anggota

   b)   Pengurus

   c)    Pengawas

   d)    Anggota


              Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.


Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·         Anggaran dasar
·         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·         Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
·         Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·         PembagianSHU
·         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

      Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:

·         Pusat pengambil keputusan tertinggi
·         Pemberi nasihat
·         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·         Penjaga berkesinambungannya organisasi

           Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).


Rabu, 21 Mei 2014

Tugas Perekonomian Indonesia 6


1. Pengertian dari istilah-istilah berikut :

a. Hedging merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko yang terkait dari langkah tertentu yang diambil seseorang. Hedging dalam aktivitas pasar uang adalah aktivitas untuk meniadakan risiko keuangan suatu perusahaan yang terjadi karena perubahan kurs. Hedging adalah transaksi yang dilakukan semata-mata untuk menghindari risiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs (Siamat, 1999).

b. Revaluasi adalah kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing.

c. Devaluasi adalah kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dengan sengaja. Deflasi dapat di atasi dengan cara pemerintah menambah pembelanjaan, masyarakat menambah pengeluaran.

d. Embargo adalah pelarangan perdagangan atau aktivitas ekspor impor dengan sebuah negara.

e. National Income adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.

f. Neraca Perdagangan Internasional adalah neraca yang menggambarkan  nilai dari transaksi ekspor dan impor barang suatu Negara dalam perdagangan intrnasional. Neraca perdagangan internasional biasanya di nyatakan dengan nominal dolar AS.

g. Kuota Impor adalah salah satu kebijaksanaan non tarif (non tarif barriers), yaitu kebijakan perdagangan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga mengurangi potensi manfaat perdagangan internasional.  Kuota impor itu sendiri diarti-kan sebagai tindakan sepihak yang dilakukan secara sepihak dengan jalan menentukan batas maksimum jumlah barang yang boleh diimpor selama jangka waktu tertentu

h. Kuota Ekspor adalah batas unit barang yang bisa dibeli didalam negeri.

2. Maksud dari “Laju Pertumbuhan Penduduk > Laju Pertumbuhan Ekonomi adalah:

Laju pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan banyak atau sedikitnya pertumbuhan penduduk tiap tahun dalam kurun waktu tertentu, umumnya 10 tahun. Indonesia merupakan negara yang memiliki laju pertumbuhan yang tinggi. Adapun tindakan yang telah dan dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengontrol laju pertumbuhan penduduk adalah:
  • Program keluarga berencana
  • Meningkatkan sumber daya manusia yang telah ada
  • Tingkat penduduk terhadap investasi
Jadi, semakin rendah laju pertumbuhan penduduk suatu negara akan semakin menguntungkan bagi peningkatan kemakmuran negara tersebut. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi dibidang lainnya. Banyaknya jumlah penduduk akan menambah beban sumber daya produktif terhadap sumber daya yang belum produktif yang akibat lanjutnya akan menciptakan masalah sosial yang cukup rumit.


3. Yang dimaksud dengan :

a. Kemiskinan absolute adalah apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, seperti: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan.

b. Kemiskinan relatif adalah apabila seseorang tersebut sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya, contohnya seseorang yang tinggal di perumahan menengah ke atas, melihat tetangga nya memiliki mobil sedangkan dirinya tidak memiliki mobil sehingga dia beranggapan bahwa dia masih miskin.


Referensi :
 

Rabu, 14 Mei 2014

Tugas Perekonomian Indonesia 5

Jika peredaran uang di Indonesia dianggap dapat memicu timbulnya inflasi, apa tindakan Bank Indonesia sebagai pelaksana kebijaksanaan moneter ?


INFLASI adalah kecenderungan naiknya harga barang-barang pada umumnya. Dalam mengatur laju inflasi, Bank Indonesia berupaya agar uang yang beredar tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit di masyarakat. Kebijakan Bank Indonesia mempengaruhi jumlah uang yang beredar, tingkat bunga, serta perilaku masyarakat dan dunia usaha. Bank Indonesia selalu berusaha untuk mempertahankan keseimbangan, karena apabila jumlah uang beredar terlalu banyak akan terjadi INFLASI. Sedangkan apabila jumlah uang yang beredar terlalu sedikit, maka akan terjadi DEFLASI. Uang beredar yang terlalu sedikit juga menyebabkan penyaluran kredit menjadi sedikit.

Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:
1. Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal.

2. Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.

3. Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.

4. Tingkat pendapatan masyarakat

5. Tingkat suku bunga bank

6. Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya)

7. Harga barang

8. Kebijakan kredit dari pemerintah

Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang mempengaruhi permintaan uang, yaitu:

1. besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.

2. cepat lambatnya laju peredaran uang.

3. motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam teori liquidity preference: motif transaksi (transaction motive), motif berjaga-jaga (precautionary motive), motif spekulasi (speculative motive).

Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan uang, berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:
1. tinggi rendahnya tingkat bunga
2. tingkat pendapatan masyarakat
3. jumlah penduduk
4. keadaan letak geografis
5. struktur ekonomi masyarakat
6. penguasaan iptek
7. globalisasi ekonomi

BI sebagai pelaksana kebijakan moneter akan melakukan tindakan sebagai berikut :
• Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.

• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.

• Peningkatan cash ratio: Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

Mengapa inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi kurang diharapkan dalam perekonomian Indonesia ?

Inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi terjadi karena adanya perubahan tingkat penawaran, kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai perekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru.
Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.


Empat faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai suatu hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.

Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu impor dan ekspor, yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.

Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional. faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain sebagai berikut.

1. Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.

2. Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.

3. Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil

4. Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.

Faktor yang juga berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan (hankam).

Rabu, 30 April 2014

Tugas Perekonomian Indonesia 4

JENIS-JENIS PASAR

Pengertian Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar juga dapat diartikan sebagi suatu tempat bertemunya penjual dan pembeli. Dalam ilmu ekonomi, yang dimaksud Pasar adalah tempat atau sarana bertemunya penjual dan pembeli baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan transaksi jual/beli

Jenis-jenis Pasar
Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
a.Pasar Nyata
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
b.Pasar Abstrak
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
a.Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
b.Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
·                     Pasar Lokal
·                     Pasar Daerah
·                     Pasar Nasional dan
·                     Pasar Internasional

Pengertian dan Macam-macam Pasar Menurut Bentuk dan Strukturnya
Pasar menurut struktur dibedakan menjadi empat macam yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli.
a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.

b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar:


1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu. Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
b) Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
c) Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
d) Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
e) Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).


2) Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.


3) Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contoh:
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen. Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
b) Produk-produknya berstandar.
c) Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d) Peran iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.


Sistem Pasar Bebas dapat Berlaku di Indonesia
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Agar pasar bebas dapat berjalan baik pemerintah harus :
1.      Menyediakan konsep yang bagus dan cara mewujudkan konsep dengan baik.
2.      Menyediakan dan menyiapkan segala infrastruktur dan mental rakyat agar siap bersain di pasar global.

Masalah yang dihadapi  perekonomian Indonesia bila dilihat dari aspek produksi
Ø  Apa (What)  adalah Barang dan jasa apa saja yang akan  diproduksi dan dalam jumlah bera, harus ditentukan. Dari sekian banyak barang dan jasa, manakah yang harus dipilih untuk diproduksi!. Keputusan produksi tidak lagi hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, namun juga untuk menghasilkan keuntungan maksimum

Ø  Bagaimana (How) adalah siapa yang akan melaksanakan, menggunakan sumber daya  apa saaja, dengan teknologi apa barang-barang tersebut dihasilkan, dan seberapa besar skala produksinya. Hai ini dibutuhkan dalam  rangka penyesuaian perkembangan zaman. Beberapa faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini yaitu pilihan sumber kombinasi yang digunakan, perencanaan proses untuk mendapatkan keuntungan, dan pertimbangan faktor eksternal: harga, perekonomian, suku bunga, biaya produksi, inflasi, valuta asing dan lain-lain.

Ø  Untuk siapa (For Whom) adalah barang di produksi apakah untuk segmen pasar tertentu, atau  masyarakat umum.

Ø  Siapa pelalu Produksi (Who) adalah di zaman modern,  banyak pihak yang bisa melakukan produksi seperti, pemerintah, swasta, atau koperasi. Inilah salah satu modernisasi, yaitu spesialisasi. Spesialisasi berarti setiap pihak memiliki keterampilan dan keahlian khusus  yang tidak dimiliki pihak lain.Pertimbangan mengenai pelaku produksi merupakan hal yang penting  karena setiap pihak memiliki kelebihan untuk memproduksi lebih baik.

Referensi: