Pengertian Perusahaan
Perusahaan
adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan
tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa
(output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang
sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaotu:
perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk
dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan
persekutuan (perseroan). Berikut
ini adalah pengertian dan definisi perusahaan:
#
MOLENGRAAFF Perusahaan
adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak
keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau
menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan
#
PEMERINTAH HINDIA BELANDA Perusahaan
adalah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus,
dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi
diri sendiri)
#
UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1)Perusahaan
adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan
terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang
diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan
hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah
negara RI
#
JOHN M. ECHOLS Bisnis
berarti perusahaan
#
MURTI SUMARNI (1997) Perusahaan
adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk
menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan
dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
#
MUCH NURACHMAD Perusahaan
adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang
perseorangan, milik persekutun, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun
milik negara yang mempekrjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam
bentuk lain
Perbedaan Perusahaan dengan Lembaga Sosial
1.Perusahaan adalah
suatu tempat untuk melakukan proses barang atau jasa.
Lembaga Sosial adalah kumpulan norma-norma dalam aktivitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.Perusahaan
berperan dalam ekonomi permasyarakatan.
Lembaga sosial
berperan dalam memberi arahan dan pedoman kepada warga masyarakat
untuk dapat menyelaraskan diri dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dalam
mencapai
atau memenuhi kebutuhan pokoknya.
3.Terdapat
2 jenis perusahaan, yaitu perusahaan berdasarkan lapangan usaha dan
berdasarkan
jenis kepemilikannya.
Sedangkan untuk
lembaga sosial terdapat 5 jenis, yaitu berdasarkan perkembangannya,
berdasarkan sistem nilai yang diterima
masyarakat, berdasarkan penerimaan
masyarakat,
berdasarkan faktor penyebarannya, dan berdasarkan fungsinya.
4. Didalam
suatu perusahaan terdapat faktor utama yang menjalankan suatu bisnis, seperti
manajer, pekerja, dan konsumen.
Tetapi di dalam lembaga sosial hanya
terdapat susunan seperti suatu organisasi, misalnya
ketua pimpinan, sekertaris,
wakil ketua, dan lain-lainnya.
Apa yang dimaksud dengan perusahaan sebagai suatu sistem?
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
a. Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
b. Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan.
c. Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
d. Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang bagus.
e. Kepada pemerintah: membayar pajak.
Referensi:
http://carapedia.com/pengertian_definisi_perusahaan_info2035.html
http://www.kedipmata.com/lembaga-sosial/
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
http://wahyudanu93.blogspot.com/2011/12/bab-2-perusahaan-dan-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar